"Hasil rapat pimpinan direkomendasikan kepada Gubernur Sulsel agar segera membangun dan menuntaskan stadion sepakbola yang representatif agar dapat dimanfaatkan masyarakat pencinta olahraga dan sepakbola,"
Makassar (ANTARA) - DPRD Provinsi Sulawesi Selatan merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi untuk menuntaskan pembangunan dua stadion sepakbola yakni Stadion Barombong dan Stadion Mattoangin yang masih terbengkalai tanpa digunakan masyarakat sebagai sarana olahraga.

"Hasil rapat pimpinan direkomendasikan kepada Gubernur Sulsel agar segera membangun dan menuntaskan stadion sepakbola yang representatif agar dapat dimanfaatkan masyarakat pencinta olahraga dan sepakbola," ujar Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari di Makassar, Selasa.

Rekomendasi tersebut dikeluarkan menyusul atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel tahun anggaran 2022 berkaitan harapan masyarakat adanya sarana dan prasarana olahraga yang bisa digunakan, sehingga Pemprov didesak segera menuntaskan masalah tersebut.

Untuk Stadion Barombong yang telah menghabiskan anggaran negara senilai Rp240 miliar lebih, kata Andi Ina, sebaiknya segera di selesaikan. Kendati hambatannya adalah persoalan alas hak, namun Pemprov mesti bertanggung jawab sebelum masa akhir jabatan gubernur selesai, agar tidak menjadi permasalahan di kemudian hari.

Selain itu, merujuk pada rekomendasi LKPJ tahun lalu berkaitan masalah stadion, sampai sejauh ini belum ada kejelasan penyelesaian stadion tersebut, padahal di Sulsel telah menjadi barometer sepakbola yang melahirkan banyak atlet berprestasi.

Selanjutnya, untuk Stadion Mattoangin diminta agar jangan sampai ada kerugian negara yang ditimbulkan usai stadion bersejarah itu dirubuhkan. Harapannya, bagi perusahaan pemenang tender nantinya dapat membangun ulang stadion yang rencananya berkapasitas 40 ribu penonton.

"Bila memang tidak sesuai rencana, sebaiknya merencanakan desain ulang, dan DED-nya (Detail Engineering Desain) disesuaikan dengan stadion berkapasitas 20 ribu penonton," tuturnya menyarankan.
 
Arsip - Pekerja dengan alat berat melakukan pembongkaran bangunan Stadion Mattoangin Andi Mattalatta di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (21/10/2020). ANTARA FOTO/Abriawan Abhe.


Sebelumnya, Stadion Barombong berkapasitas 40.000 penonton mulai dibangun sejak 2011 di masa jabatan Gubernur Syahrul Yasin Limpo. Beberapa kendala terjadi pada saat proses pembangunan stadion itu, salah satunya bangunan tribun pada 2 November 2017 rubuh.

Proyek ini kemudian mangkrak dan tidak dilanjutkan di era kepemimpinan Gubernur Nurdin Abdullah pada awal masa pemerintahannya tahun 2018. Lahan stadion seluas 3,35 hektare masih diklaim milik PT GMTD, walaupun ada upaya melalui perjanjian hibah ke Pemprov Sulsel, namun hingga kini masih menuai jalan buntu.

Begitu pula nasib Stadion Mattoangin yang berubah nama menjadi Stadion Andi Mattalata, telah diratakan dengan alat berat pada 21 Oktober 2020 lalu setelah berdiri kokoh sejak 1950-an. Rencananya, Stadion itu akan dibangun ulang, namun belakangan menuai persoalan hukum.

Lahan tersebut akhirnya bersengketa di pengadilan antara Pemprov melawan anak Andi Mattalatta, yakni Andi Ilhamsyah Mattalatta dan Teddy Anwar selaku penggugat. Situasi pun berubah dan semakin tidak jelas ketika Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah tersandung kasus korupsi lalu masuk penjara.

Meski bersoal, DPRD tetap berusaha membantu Pemprov untuk kembali membangun stadion tersebut dengan menganggarkan Rp60 miliar dari APBD tahun 2023.

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023